Kesalahan Penulisan Nama dalam Dokumen di Era Digital

Nama anak-anak zaman sekarang banyak yang ejaannya susah. Contohnya ejaan I ditulis dengan Y atau EE, (huruf E yang dobel), ada huruf H atau Y di tengah-tengah huruf konsonan dan vokal, atau nama-nama yang diambil dari bahasa asing yang penulisannya susah atau menggunakan huruf/tanda baca tertentu misalnya curek atas (‘) itu rawan salah tulis di dokumen

Nama-nama yang rumit penulisannya ini menuntut orang tuanya teliti saat dituliskan dalam dokumen. Paling tidak, mulai dari akta kelahiran. Karena salah sedikit saja bisa repot ke depannya. Apalagi saat ini dimana data-data diri sudah di-record di media digital mulai dari saat lahir, sekolah, hingga mungkin bekerja. Maka tak heran untuk urusan penulisan nama yang benar memang penting sekali. Salah tulis satu huruf saja bisa mengubah banyak hal dan panjang urusannya. Ibaratnya, salah nulis satu huruf saja di kolom URL saat blogwalking bisa jadi broken link.

Sementara itu, bapak dan ibunya nggak ngeh dengan itu atau mungkin ngeh tapi dibiarkan karena nggak mikir efeknya bisa panjang. Padahal sekarang semuanya serba digital. Panitia seleksi penerimaan baik itu penerimaan mahasiswa, siswa, atau bahkan pegawai negeri bisa dengan mudah mengakses data dan mencocokkan apakah data yang diisi valid dan benar. Banyak bank data yang sudah bisa diakses dengan mudah saat ini. Kalau beda sedikit saja bisa jadi masalah. Paling nggak, panitia pasti akan menanyakan kebenaran datanya

Oleh karena itu, bagi para orang tua saya punya sedikit saran diantaranya yaitu :
  • Pilihlah nama anak yang mudah dalam ejaan dan penulisan supaya kelak tidak dipusingkan karena kesalahan satu huruf saja.
  • Selalu teliti setiap dokumen penting dimana ada nama kita, anak, atau keluarga kita. Periksa dengan teliti apakah huruf per hurufnya sudah sesuai dengan akta kelahiran.
  • Selalu tekankan pada petugas atau orang-orang yang akan membuat dokumen penting yang ada penulisan namanya misal petugas kelurahan, Pak RT, petugas catatan sipil, atau guru soal penulisan nama. Apalagi nama-nama yang susah ejaan dan penulisannya. Kalau perlu beri notes yang bertuliskan nama dengan huruf yang besar. Yah, maklum lah orang kan tempatnya salah dan dosa. Siapa tahu mereka-mereka sedang lelah atau ngantuk jadi bisa saja salah menuliskan nama.
  • Kalau menemukan kesalahan penulisan nama di dokumen apapun itu, secepatnya melapor untuk diperbaiki. Jangan ditunda-tunda. Lebih cepat lebih baik karena memperbaiki dokumen biasanya butuh waktu yang tidak sebentar.
  • Selain penulisan nama, jangan lupa juga cermati data diri lain dalam dokumen penting misalnya tempat lahir, tanggal lahir, nama orang tua, dan sebagainya. Jangan sampai ada kesalahan.

Semoga Bermanfaat

PETUGAS PPDP

Petugas PPDP Desa Balerante Kec, Palimanan
Pemilihan Gubenur Dan Wakil Gubenur Propinsi Jawa Barat 
Pemilhan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cirebon 
Tahun 2018

PPDP adalah Petugas yang membantu PPS dalam pemutakhiran data pemilih



Nama : SAMSUDIN
Tempat Lahir : Cirebon
Tanggal Lahir : 13 Mei 1973
Pendidikan : SLTA
Alamat : Blok Pegenjan Timur RT 01/01
Balerante Palimanan Cirebon
TPS : 01




Nama : DEDE MASITOH
Tempat Lahir : Cirebon
Tanggal Lahir : 24 Februari 1979
Pendidikan : SLTA
Alamat : Blok Pancuran Daris I RT 02/01
Balerante Palimanan Cirebon
TPS : 02




Nama : Umar Rosyidi
Tempat Lahir : Cirebon
Tanggal Lahir : 27 Februari 1978
Pendidikan : S1
Alamat : Blok Pancuran Daris II RT 03/02
Balerante  Palimanan Cirebon
TPS : 03




Nama : ABDUL ROKHMAN, S.Pd
Tempat Lahir : Cirebon
Tanggal Lahir : 22 Januari 1995
Pendidikan : S1
Alamat : Blok Desa Kota RT 04 RW 02
Balerante Palimanan Cirebon
TPS : 04




Nama : NASRUDIN, S.PdI
Tempat Lahir : Cirebon
Tanggal Lahir : 17 Maret 1981
Pendidikan : S1
Alamat : Blok Pesantren RT 06/03
Balerante Palimanan Cirebon
TPS : 05




Nama : ATMAJA
Tempat Lahir : Cirebon
Tanggal Lahir : 05 Januari 1984
Pendidikan : SLTA
Alamat : Blok Karang Anyar RT 07/04
Balerante Palimanan Cirebon
TPS : 06




Nama : IKAH SOLIKHAH
Tempat Lahir : Cirebon
Tanggal Lahir : 09 September 1974
Pendidikan : SLTA
Alamat : Blok Tegalpangonan RT 08/04
Balerante Palimanan Cirebon
TPS : 07




Nama : FRISKA WULANDARI
Tempat Lahir : Cirebon
Tanggal Lahir : 27  Januari 1997
Pendidikan : SLTA
Alamat : Blok Pekulen RT 09/05
Desa Balerante Kec. Palimanan Kab. Cirebon
TPS : 08




Nama : SANGGREK SUPARMAN,S.Pd
Tempat Lahir : Cirebon
Tanggal Lahir : 19 Juli 1965
Pendidikan : S1
Alamat : Blok Pekulen Timur RT 10/05
Balerante Palimanan Cirebon
TPS : 09




Nama : SURAKHMAN
Tempat Lahir : Cirebon
Tanggal Lahir : 09 September 1974
Pendidikan : S1
Alamat : Blok Pekulen Barat RT 11/06
Balerante Palimanan Cirebon
TPS : 10




Nama : BAMBANG PURWANTO
Tempat Lahir : Cirebon
Tanggal Lahir : 24 April 1986
Pendidikan : S1
Alamat : Blok Pekulen Barat RT 12/06
Balerante Palimanan Cirebon
TPS : 11




PPDP Desa Balerante

Tahapan Pembentukan PPDP


A.    Tentang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP)
  1. PPDP adalah Petugas Rukun Tetangga (RT) / Rukun Warga (RW) atau nama lainnya yang membantu PPS dalam pemutakhiran data pemilih.
  2. KPU Kabupaten Buleleng dalam melakukan pemutakhiran data pemilih dibantu oleh PPDP.
  3. PPDP dimaksud dapat berasal dari pengurus Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) atau sebutan lain.
  4. PPDP diangkat dan diberhentikan dengan keputusan KPU Kabupaten Buleleng.
  5. PPDP berjumlah :
  • 1 (satu) orang untuk tiap TPS dengan jumlah sampai dengan 400 (empat ratus) orang dan;
  • Paling banyak 2 (dua) orang untuk tiap TPS dengan jumlah pemilih lebih dari 400 (empat ratus) orang.
 
B.    Tugas, Wewenang dan Kewajiban Petugas Pemutakhiran Data Pemilih meliputi :
  1. Membantu KPU Kabupaten Buleleng dalam melakukan pemutakhiran data pemilih;
  2. Menerima data pemilih dari KPU Kabupaten Buleleng melalui PPK dan PPS;
  3. Melakukan pemutakhiran data pemilih;
  4. Melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih;
  5. Mendatangi pemilih untuk melakukan pencocokan dan penelitian;
  6. Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih dan menempelkan tanda khusus pada rumah pemilih; dan
  7. Membuat dan menyampaikan rekapitulasi hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS.

Kesekretariatan & PPS

PPS dan Kesekretariatan Desa Balerante Kec, Palimanan
Pemilihan Gubenur Dan Wakil Gubenur Propinsi Jawa Barat
dan
Pemilhan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cirebon
Tahun 2018


Nama : SARIPA
Tempat Lahir : Cirebon
Tanggal Lahir : 07 Oktober 1983
Pendidikan : S1
Alamat : Blok Karang Anyar RT 07 RW04


Desa Balerante Kec. Palimanan Kab. Cirebon




Nama : IRFAN HILMI
Tempat Lahir : Cirebon
Tanggal Lahir : 19 Maret1987
Pendidikan : S1
Alamat : Blok Desa Kota RT 04 RW 02
Desa Balerante Kec. Palimanan Kab. Cirebon




Nama : KHARIRI
Tempat Lahir : Cirebon
Tanggal Lahir : 22 Mei 1975
Pendidikan : SLTA
Alamat : Blok Pesantren RT 05 RW 03
Desa Balerante Kec. Palimanan Kab. Cirebon




Nama : ARIEF TRIADI
Tempat Lahir : Cirebon
Tanggal Lahir : 11 Mei 1989
Pendidikan : S1
Alamat : Blok Pekulen Barat RT 11 RW 06
Desa Balerante Kec. Palimanan Kab. Cirebon




Nama : JAELANI SIDIK
Tempat Lahir : Cirebon
Tanggal Lahir : 23 Maret 1984
Pendidikan : SLTA
Alamat : Blok Pesantren RT 05 RW 03
Desa Balerante Kec. Palimanan Kab. Cirebon




Nama : Rokhmat
Tempat Lahir : Cirebon
Tanggal Lahir : 09 September 1974
Pendidikan : SLTA
Alamat : Blok Desa Kota RT 04 RW 02
Desa Balerante Kec. Palimanan Kab. Cirebon

Penawaran Kerja Sama

Assalamu'alaikum


Kami dari Bumdes Pancuran Berkah yang beralamat di Jalan Raden Gilap RT 07 RW 04 Desa Balerante Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon menawarkan kerjasama kepada Bapak / Ibu / Saudara / Saudari Membuka Peluang Usaha Multi Pembayaran Berbasis Loket
Pembayaran yang tercover dalam Kerjasama ini sbb :

■ Pembelian Pulsa Token (PLN PRA BAYAR)
■ Pembayaran Tagihan PLN Pasca Bayar
■ Pembayaran Tagihan PLN NON TAGLIS seperti :
    ● Tagihan Pemasangan Baru
    ● Tagihan Perubahan Daya
    ● Tagihan PLN lainnya

■ Pembayaran Tagihan Telkom  seperti :
    ● Tagihan Telpon Kabel (PSTN)
    ● Tagihan Internet (Speedy)
    ● Tagihan TV Kabel (UseeTV)

■ Tiket Kereta Api
■ PDAM
  
■ FINANCE (Kredit)
    ● WOM
    ● BAF
    ● Mega Central / Mega Auto (MCF / MAF)

■ Top Up Pulsa dan Quota Data All Operator

Peralatan yang Wajib  disediakan
Trx via :
      ⊙ Komputer
            ■ 1Set Komputer  (Mozilla firefox)
            ■ 1set Printer  (klo bisa Dot Matrik minimal Epson LX 300)
             ■ Koneksi Internet  (Speedy / GSM / CDMA)
      ⊙ Sms
            ■ HP yang bisa SMS
      ⊙ Aplikasi android
             ■ HP Android
             ■ Koneksi Internet  (Wi Fi / GSM / CDMA)

BAGI YANG BERMINAT SILAHKAN ISI FORMULIR DIBAWAH INI

Formulir Pendaftaran PPOB

Nama Pemilik    : ............
Alamat Pemilik  : ............
Nope dan Wa     : ............
E-Mail                 : .............
Nama Loket        : ............
Alamat loket       : ............
No. Rek. Bank     : ...........
Nama Rek           : ............
Bank Rek             : Mandiri / BNI / BRI

Trx via :
      ⊙ Komputer
      ⊙ Sms
      ⊙ Aplikasi android
      ⊙ Semua

Adm Bank (pilih salah satu)
      ⊙ Adm 2.000 Fee 1.350
      ⊙ Adm 2.500 Fee 1.850
      ⊙ Adm 3.000 Fee 2.350

Sertakan Fotocopy / Scan :

⊙ KTP pemilik
⊙ Buku Rekening Pemilik

Kirim Formulir Pendaftaran ini ke WA 0853 1839 6998

Trimakasih
Wassalamu'alaikum

Panitia Pemungutan Suara (PPS)

Balerante, Walaupun agak terlambat untuk posting tentang PPS namun menurut penulis masih lebih baik daripada tidak samasekali, baiklah kita mulai saja

Panitia Pemungutan Suara (PPS), sesuai UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAPEMILIHAN UMUM adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Pemilu di tingkat desa atau nama lain/kelurahan.

Pada pasal 43 disebutkan :
PPS
(1)  Untuk menyelenggarakan Pemilu di desa  atau nama lain/kelurahan, dibentuk PPS.
(2)  PPS berkedudukan di desa atau nama lain/kelurahan.
(3)  PPS dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 6 (enam) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu dan dibubarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah hari pemungutan suara.
(4)  Dalam hal terjadi penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu susulan, dan Pemilu lanjutan, masa kerja PPS diperpanjang dan PPS dibubarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah pemungutan suara dimaksud.

Di pasal 44 :
(1)  Anggota PPS sebanyak 3 (tiga) orang berasal dari tokoh masyarakat yang memenuhi syarat berdasarkan Undang-Undang ini.
(2)  Anggota PPS diangkat oleh KPU Kabupaten/Kota atas usul bersama kepala desa/kelurahan dan badan permusyawaratan desa/dewan kelurahan.

Selanjutnya di pasal 45 :
Tugas, wewenang, dan kewajiban PPS meliputi:
  • membantu KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK  dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap;
  • membentuk KPPS;
  • mengangkat petugas pemutakhiran data pemilih;
  • mengumumkan daftar pemilih;
  • menerima masukan dari masyarakat tentang daftar pemilih sementara;
  • melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar pemilih sementara;
  • menetapkan hasil perbaikan daftar pemilih sementara sebagaimana dimaksud pada huruf f untuk menjadi daftar pemilih tetap;
  • mengumumkan daftar pemilih tetap sebagaimana dimaksud pada huruf g dan melaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK;
  • menyampaikan daftar pemilih kepada PPK;
  • melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat  desa/kelurahan yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU abupaten/Kota, dan PPK;
  • mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya;
  • melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara sebagaimana dimaksud pada huruf k dalam  rapat yang harus dihadiri oleh saksi peserta Pemilu dan pengawas Pemilu;
  • mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya;
  • menyerahkan rekapitulasi hasil penghitungan suara sebagaimana dimaksud pada huruf m kepada seluruh peserta Pemilu;
  • membuat berita acara penghitungan suara serta membuat sertifikat penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi peserta Pemilu, Pengawas Pemilu Lapangan, dan PPK;
  • menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel;
  • meneruskan kotak suara dari setiap PPS kepada PPK pada hari yang sama setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara dari setiap TPS;
  • menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Pengawas Pemilu Lapangan;
  • melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya;
  • melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat;
  • membantu PPK  dalam menyelenggarakan Pemilu, kecuali dalam hal penghitungan suara;
  • melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
  • melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

DESA BALERANTE


BALERANTE, adalah sebuah Desadi wilayah Cirebon tepatnya di Jalan Raden Gilap Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon Propinsi Jawa Barat Indonesia.

Batas Administrasi Desa Balerante,
Desa Balerante terletak di sebelah barat laut Ibu kota Kabupaten Cirebon dengan jarak lebih kurang 8 KM. Luas wilayah Desa Balerante adalah 114,975 ha terdiri dari 6 Rukun Warga dan 12 Rukun Tetangga. Desa Balerante berbatasan dengan Desa Cilukrak, Panongan, Cikeusal, Palimanan barat , palimanan timur dan Semplo dengan batas adminsitratif sebagai berikut :

* Sebelah barat berbatasan dengan Desa Cikeusal
* Sebelah timur berbatasan dengan Desa Semplo dan Panongan
* Sebelah utara berbatasan dengan Desa Palimanan Timur, Palimanan Barat dan Gempol
* Sebelah selatan berbatasan dengan Desa Cilukrak

Untuk lebih jelas secara rinci terlihat dalam Peta Desa Balerante


Kondisi Fisik Desa Balerante

Sawah Irigasi, Luas : 34,60 ha
* Sawah Irigasi setengah teknis, Luas : 4,30 ha
* Sawah Tadah hujan, Luas : 25,670 ha

Tanah Kering
Tegal / Ladang = 4,247 ha
Pemukiman = 33,350 ha

Kondisi Kependudukan
Jumlah Penduduk Desa Tahun Terakhir
Jumlah Penduduk Desa Tahun Terakhir berdasarkan sensus kependudukan tahun 2007 adalah : 5.217 Jiwa.

Jumlah Penduduk Menurut jenis kelamin :
I. Jumlah Laki-laki : 2.649 Jiwa
II.Jumlah Perempuan : 2.568 Jiwa







Jumlah Penduduk menurut Mata Pencaharian
Berdasarkan sumber mata pencaharian penduduk Desa Balerante, komposisi penduduk berdasarkan mata pencaharian tahun 2006 tercatat sebagai berikut :

. NO . MATA PENCARIAN .    JUMLAH.     
1 Petani 368
2 Buruh Tani 449
3 Pedagang/Wiraswasta/Pengusaha           73
4 Pegawai Negeri Sipil 62
5 POLRI 12
6 MONTIR 4
7 SOPIR 17
8 Karyawan Swasta 431
9 Kontraktor 2
10 Tukang Kayu 45
11 Tukang Batu 56
12 Guru Swasta 12

Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah penduduk menurut usia secara garis besar terbagi dalam dua kelompok yaitu :

. NO  . .     U   S   I   A     . .  LAKI-LAKI  . .  WANITA  . .  JUMLAH    .
1 0-1 tahun 138118
256
2 1-4Tahun 222312
534
3 5-9 Tahun 200170
370
4 10-14 Tahun 232220
452
5 15-19 Tahun 229240
469
6 20-24 Tahun272228
500
7 25-29 Tahun 222199
421
8 30-34 Tahun 205189
394
9 35-39 Tahun 117122
239
10 40-44 Tahun 129114
243
11 45-49 Tahun 96110
206
12 50-54 Tahun 8899
187
13 55-59 Tahun 8186
167
14 60-64 Tahun 7986
165
15 65-69 Tahun 6876
144
16 70-74 Tahun 7471
145
17 75-79 Tahun 6676
142
18 80-85 tahun 7372
145
19 80 Thn Ke Atas 5872
130


Kondisi Sarana dan Prasarana
Pada umumnya Kondisi sarana dan Prasarana yang sudah ada di Desa Balerante sudah cukup baik namun ada beberapa saja yang butuh perbaikan, bahkan perlu penambahan dan juga perlu pengadaan agar dapat memenuhi kebutuhan warga hususnya warga miskin

Sarana dan Prasarana Dasar Lingkungan

Air Bersih, Dalam memperoleh air bersih sebagian besar Desa Balerante memanfaatkan air tanah / sumur. Berdasarkan pengamatan, kondisi air bersih yang dimanfaatkan warga relatif baik dan memenuhi standar kesehatan, meskipun demikian dengan keberadaan industri batu alam hal ini masih perlu kajian analisa laboratorium mengingat dampak dari limbah industri batu alam dapat mencemari sumber air bersih yang selama ini dimanfaatkan warga baik untuk minum, masak maupun cuci dan mandi.
Dalam hal pemenuhan kebutuhan air bersih, Desa Balerante mempunyai mata air 1 unit dan sumur galian 591 unit.

Drainase dan Saluran Pembuangan Air Limbah, Ditinjau dari daya tampung drainase dan SPAL yang ada, pada umumnya sudah cukup untuk dapat menampung limbah rumah tangga maupun hujan., Tetapi dikarenakan beberapa drainase dan SPAL yang ada mengalami kerusakan, maka dibeberapa lokasi bilamana hujan masih terjadi genangan air bahkan sampai meluap ke jalan. Hal ini berdampak pada mobilitas ekonomi dan sosial masyarakat serta kesehatan lingkungan itu sendiri. Drainase yang ada di Desa Balerante sebanyak 83 unit.

MCK, umum yang dimiliki warga Balerante sebagai sarana mandi, cuci dan buang air besar sebanyak 1 buah dengan lokasi di blok Pesantren dan dimanfaatkan oleh seratus orang. Dalam hal mandi dan cuci serta buang air besar, sebagian warga Balerante masih memanfaatkan kolam dan sungai yang ada. Meskipun demikian dari sudut pandang warga, hal tersebut bukan menjadi suatu permasalahan yang menDesak dalam jangka pendek. Namun dalam jangka panjang, bilamana permasalahan tersebut tidak segera diatasi akan berdampak pada masalah kesehatan lingkungan baik bagi warga Desa Balerante maupun warga Desa sekitarnya.
Kondisi MCK yang dimiliki Desa Balerante kurang memadai dan perlu di rehabilitasi agar dapat terwujudnya lingkungan yang bersih dan sehat. Dengan demikian dapat menunjang perilaku hidup bersih dan sehat bagi warga Balerante. Jumlah MCK yang terdata termasuk MCK pribadi di Desa Balerante, sebanyak 441 unit.

Jaringan jalan, sebagai prasarana transportasi untuk menunjang mobilitas ekonomi dan sosial warga Balerante secara garis besar terbagi menjadi kategori jalan provinsi, jalan kabupaten dan Jalan Desa serta gang. Untuk kondisi jalan provinsi dan kabupaten pada umumnya dalam kondisi baik dan dapat menunjang kegiatan perekonomian warga Balerante.
Dari sisi jaringan jalan Desa dan gang yang ada, sebagian ruas jalan Desa dan gang yang ada dalam kondisi yang kurang mendukung mobilitas warga di karenakan rusak, belum diplester atau kurang lebar, sehingga perlu peningkatan kualitas kondisi jalan Desa. Secara global jaringan jalan di Desa Balerante terbagi atas 1 protokol dan 12 jalan gang / lorong.

Jaringan Listrik, Untuk jaringan listrik di Desa Balerante tercatat sebanyak 995 unit 3 gardu listrik. Namun masih ada rumah yang sama sekali belum memiliki listrik.

Persampahan, Masyarakat Desa Balerante belum memiliki sistem pengelolaan sampah secara terorganisir baik oleh Desa maupun oleh RW. Kondisi ini disebabkan oleh pandangan masyarakat yang tidak mempersoalkan dalam pengelolaan sampah yang dilakukan selama ini yaitu melaui dibakar ataupun dibuang ke sungai. Tidak terkelolanya sampah disamping karena masih tersediannya lahan kosong yang luas, juga belum tersedianya Tempat Pembuangan Sampah Sementara yang untuk selanjutnya dikelola oleh pihak DKP kabupaten Cirebon

Potensi Ekonomi, Ditinjau dari letak geografis Desa Balerante sebagai daerah penyangga Ibukota kabupaten Cirebon, merupakan potensi yang baik dalam upaya peningkatan perekonomian Desa dengan ditunjang prasarana jalan yang semakin baik dan dapat dijangkau oleh berbagai sarana transportasi dengan mudah dan cepat. Perekonomian Desa Balerante perkembangannya sangat ditunjang oleh sumber daya alam yang dimiliki. Hal ini tidak terlepas dari kondisi topografis dan geografis Desa Balerante. Potensi ekonomi yang secara umum menjadi gantungan bagi sebagian warga Balerante, terutama bagi warga miskin adalah bidang industri batu alam, Home Industri dan pertanian.

Hasil industri batu alam yang berlokasi di Desa Balerante pada tahun 2005 tercatat sebanyak 78.624 m2 dengan nilai Rp 2.987.712.000,- dan meningkat pada tahun 2006 sebanyak 95.904 m2 dengan nilai Rp 3.644.352.000,- Industri batu alam Desa Balerante mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 200 orang, dengan rata-rata penghasilan bagi pekerja di sektor industi batu alam sebasar Rp 30.000,- perhari.
Adapun di sektor pertanian, luas areal sawah yang ditanami padi dan palawija tercatat seluas 64,57 ha dengan hasil per hektar rata-rata Rp 4.000.000,-

Potensi pendidikan, Desa Balerante dengan meninjau sarana pendidikan yang dimiliki seperti diuraikan sebelumnya, pada prinsipnya dapat menunjang kesuksesan program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun.
Dari sisi kelembagaan masyarakat yang mendukung dan menyelenggarakan pendidikan terdapat Yayasan Pendidikan Islam yang menyelengarakan pendidikan RA,TPA, TKA, SD, SLTP, dan DAN SLTA, Ditinjau dari sumber daya manusia, sebagian besar warga Balerante berprofesi sebagai guru, sehingga untuk penyelenggaraan pendidikan informal yang murah dan dapat dijangkau warga Balerante guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, bukan merupakan suatu ketidakniscayaan dapat dikembangkan.

Potensi Sarana Ekonomi, Pada dasarnya Desa Balerante tidak memiliki sarana ekonomi dalam bentuk pasar,, tetapi potensi ekonomi yang dapat mendukung peningkatan ekonomi warga Balerante telah tersedia. Sarana ekonomi yang dimiliki warga Balerante dan atau yang menunjang bagi perekonomian warga Balerante adalah : pabrik batu alam, kolam ikan dan lahan pertanian.

Potensi Sarana Pendidikan,
Sarana Pendidikan yang dimiliki atau berlokasi di Desa Balerante adalah :

1. PENDIDIKAN FORMAL


. NO .Jenjang PendidikanNama dan Lokasi Pendidikan   

1






Sekolah Dasar Negeri (SD)






SDN 1 Balerante
SDN 2 Balerante
SDN 3 Balerante

semua bertempat di RT 04 Desa Balerante


2


Madrasah Ibtida'iyah (MI)


bertempat di blok Pesantren


3







Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (DTA)
      






DTA BANI ISMAIL  (RT 01)
DTA AR ROHMAH   (RT 03)
DTA DARUS SALAMAH (RT 06)
DTA NURUL HIDAYAH (RT 07)
dan beberapa DTA di RT lainnya yang belum sempat Kami data


4








TK/RA/TPQ/TKQ








TK BERINGIN BAKTI (RT 04)
RA AL YAMANI (RT 04)
TPQ/TKQ/PAUD AR ROHMAH (RT 03)
TPQ/TKQ/PAUD BANI ISMAIL (RT 01)
TPQ/TKQ/PAUD DARUS SALAMAH (RT 06)
dan beberapa TPQ/TKQ/PAUD di RT lainnya yang belum sempat Kami data


5


SLTP


MTs N Balerante Palimanan


6



SLTA



MA BASURAGA
SMK BASURAGA


2. PENDIDIKAN NON FORMAL

. NO .SARANA PENDIDIKAN  Nama dan lokasi pendidikan    
1Pendidikan Pesantren

Pon Pes NURUL HIDAYAH (RT 07)
Pon Pes AL JAUHARIYAH (RT 05)
Pon Pes DARUS SALAMAH (RT 06)
dan beberapa ponpes lagi yang  berada di RT 05 dan RT 06 

2Pendidikan AGAMA
di Muholla dan masjid

Hampir di setiap Musholla di setiapRT (RT 01 s/d RT 12) ada Pendidikan AGAMA 


Dari hasil pengamatan secara umum, kondisi sarana pendidikan yang ada di Desa Balerante cukup memadai guna mendukung peningkatan indeks pendidikan

Potensi Sarana Kesehatan, Sarana kesehatan sebagai salah satu faktor untuk menjamin tingkat kesehatan masyarakat, yang dimiliki atau yang berlokasi di Desa Balerante adalah Balai Kesehatan yang berlokasi di Blok Desa dan Posyandu yang dilaksanakan di setiap blok Pabrik ( utara.

Potensi Lembaga Swadaya Masyarakat, Potensi lain yang dapat menunjang upaya penanggulangan kemiskinan di Desa Balerante adalah kelembagaan masyarakat. Berbagai kelembagaan masyarakat yang berkedudukan di Desa Balerante baik formal maupun informal dengan berbagaii potensinya adalah sebagai berikut :





  • BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) merupakan lembaga kepemimpinan kolektif yang beraktivitas pada upaya penangulangan kemiskinan secara partisipatif yang berorientasi pada aspek tridaya.



  • LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa), wadah bagi masyarakat untuk meningkatkan keberdayaan dalam pembangunan Desa. Lembaga ini dibentuk oleh Pemerintah.
  • Kelompok pengajian, sebagai perkumpulan yang berorientasi pada keagamaan, yang dapat digerakkan pada mewujudkan kebersamaan dan perbaikan moral.
  • PKK dan Posyandu, merupakan lembaga yang dibentuk Pemerintah guna memantau dan meningkatkan kesehatan balita, ibu hamil dan menyusui.
  • KELOMPOK KREASI ANAK MUDA (NURUL MUSTOFA) merupakan tempat berkumpulnya pemuda yang di dukung oleh beberapa toko masyarakat guna menyalurkan bakat mereka, dalam sebuah wadah positip bernama NURUL MUSTOFA



  • Dan masih ada banyak lagi lembaga / yayasan / perkumpulan yang ada di Desa Balerante, diantaranya seperti :
    Karang Taruna, MUI ( Majelis Ulama Indonesia ) Desa, DKM (Dewa kemakmuran masjid ) dan masih banyak yang lainnya

    NU BALERANTE

    DKM MASJID BAITUL MUKMININ

    ==>> Maaf laman ini belum Selesai <<=====

    M U I Balerante

    ==>> Maaf laman ini belum Selesai <<=====